Hakikat
Wawasan Nusantara
Adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap,
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan Bangsa dan Negara
Indonesia.Asas wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah
kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara,
dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk Bangsa Indonesia
terhadap kesepakatan bersama. Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk
kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti
bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia .
·
Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. KeadilanYang berarti
kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. KejujuranYang berarti
keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta
ketentuan yangbenar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. SolidaritasYang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang
lain tanpa meninggalkanciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja samaAdanya koordinasi, saling
pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergiyang lebih
baik.
6.
Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya
persatuann dan kesatuan dalam Bhineka Tunggal Ika. Merupakan tonggak utama
dalam terciptanya persatuan dan kesatuandalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk
maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia
Asas
Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara ada 7, yaitu :
1. Kepentingan
yang sama
2. Tujuan
sama
3. Keadilan
4. Kejujuran
5. Solidaritas
6. Kerjasama
7. Kesetiaan
terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya
Persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.
Arah pandang wawasan nusantara
1) Arah
pandang ke Dalam
Arah
pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun bangsa aspek sosial. Arah pandang
ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk
mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasinya bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpilihnya
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
2) Arah pandang ke
Luar
Arah pandang luar
ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah
maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja
sama dan saling hormat menghormati. Arah pandangan ke luar mengandung arti
bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional sesuai dengan yang tertera pada pembukaan UUD 1945.
Kedudukan Wawasan
Nusantara
a. Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia yang di yakini
kebenarannya.
b. Wawasan
Nusantara dalam Paradigma nasional dapat dilihat sebagai berikut :
1. Pancasila
sebagi falsafah, ideology bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan sebagai
landasan idiil.
2. Undang-undang
Dasar 1945 sebagai landasan Konstitusional.
3. Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional.
4. Ketahanan
Nasional sebagai Landasan konsepsional.
5. GBHN
sebagai politik dan strategi nasional yang berkedudukan sebagai landasan
operasional.
Fungsi
Wawasan Nusantar
Berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rrambu-rambu dalam
menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.
Tujuan
Wawasan nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan
individu maupun golongan.
Sebagai visi dan cara pandang nasional Indonesia, wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani setiap permasalahan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
Sebagai visi dan cara pandang nasional Indonesia, wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani setiap permasalahan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
1) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan rakyat.
2) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata.
3) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui,menerima, dan dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
4) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap
warga Negara Indonesia.
Dalam setiap pembinaan
seluruh aspek kehidupan nasional, Wawasan nusantara harus menjadi nilai yang
menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi setiap strata
di seluruh wilayah nusantara.
Wawasan nusantara
merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional.
Nilai-nilai pancasila mewarnai konsep Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasional. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sebagai falsafah
hidup bangsa memberikan karekteristik yang berbeda bagi konsep wawasan
nusantara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Hakikat dari wawasan
Nusantara adalah menjaga keutuhan nusantara, dengan memandang secara utuh dan
menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Wawasan nusantara
memiliki asas kepentingan bersama, keadilan, kejujuran, solidaritas,. Kerjasam,
dan kesetiaan terhadap kesepakatan. Wawasan Nusantara juga memiliki arah
pandang Kedalam dan Keluar yang bertujuan untuk menjamin perwujudan dan keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai
wawasan nasional bangsa Indonesia.
Wawasan nusantara dalam
paradigma nasional memiliki kedudukan yang setara dengan pancasila, UUD 1945,
Ketahanan Nasional, dan GBHN dengan menjalankan fungsi yang berbeda.Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai acuan, pedoman, dan dorongan kebijaksanaan yang
menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sasaran Implementasi wawasan
nusantara meliputi bidang politik, Hankam, Ekonomi dan Sosial Budaya. Semua
sasaran ini bertujuan menciptakan kehidupan berbangsa dan masyarakat Indonesia
yang setara dan seimbang sehingga tujuan pembangunan nasional dapat tercapai.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah
tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya
menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara
Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1.
Mengerti, memahami, dan
menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan
negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengerti, memahami, dan
menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan
Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki
Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program
yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari
implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara
terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Wawasan Nusantara
dengan adanya era Kapitalisme!
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara
paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme,
negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang
ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global
yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi
dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Implementasi dalam kehidupan sosial
budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan
merupakan karunia Sang Pencipta. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan, adalah
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada
setiap WNI.
Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
·
Pelaksanaan kehidupan politik yang
diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan
UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum
dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa
Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan
oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
·
Mengembangkan sikap hak asasi manusia
dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yang
berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
·
Memperkuat komitmen politik terhadap
partai politik dan lembaga pemerintahan untuk mengikatkan semangat kebangsaan
dan kesatuan.
·
Meningkatkan peran Indonesia dalam
kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan
wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#Implementasi
Kewarganegaraan, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, tahun 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar